Awal mula
PKBM Cahaya Obor Nusantara bertumbuh dari kepedulian terhadap warga masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan alternatif. Tahun 2025 pada logo sesuai dengan tahun pendirian yang tercatat secara resmi.
Nama Cahaya Obor Nusantara melambangkan pendidikan sebagai cahaya yang diteruskan: menerangi diri, keluarga, dan lingkungan.
Pendirian resmi
SK Pendirian Nomor 500.16.7.2/2/IPKBM/35.07.317/2025 tercatat bertanggal 23 Agustus 2025.
Izin operasional tercatat melalui SK Nomor 500.16.7.2/23/IOPKBM/35.07.317/2025 bertanggal 4 November 2025.
Naungan lembaga
PKBM Cahaya Obor Nusantara berada di bawah naungan Yayasan Obor Penerang Nusantara dengan NPYP AZ1566 dan dibina oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
500.16.7.2/2/IPKBM/35.07.317/2025
500.16.7.2/23/IOPKBM/35.07.317/2025
Terdaftar dengan NPSN P2971049.